Persembahan merupakan wujud ungkapan syukur dan penyerahan diri orang-orang percaya atas pemeliharaan Allah. Persembahan di dalam ibadah jemaat adalah salah satu dari bentuk persembahan orang-orang percaya [Kej.28:20-22; Ams.3:9,10].
Adapun makna persembahan adalah:
1. Ungkapan terimakasih orang-orang percaya atas pemeliharaan Allah di dalam kehidupannya.
2. Pernyataan sikap mempercayakan diri kepada Allah dengan pemeliharaan-Nya.
[Yun.2:9; Luk.21:1-4]
Persembahan bukan sekedar kewajiban, bahkan merupakan suatu kemestian oleh kesadaran iman orang percaya sendiri. Gereja hanya membuat peraturan pelaksanaan teknisnya, seperti halnya
07 October 2008
Persembahan
di dalam Alkitab juga diberikan peraturan teknisnya [Ul.16:16-17]. Apa saja yang berfungsi menopang kehidupan gereja untuk melaksanakan fungsinya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah dapat atau boleh dipersembahkan oleh orang-orang percaya. Semua itu dapat dipersembahan dengan rasa takut dan hormat. Persembahan yang demikian itu juga merupakan pernyataan keterlibatan orang-orang percaya dan tanggung jawab orang-orang percaya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah [Mat.8:4; 2Raj.12:4]. [sumber PPAG 2005]
Labels: Apa Kata PPAG ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment